Website Resmi Desa Banjarpanjang - Kecamatan Ngariboyo
Jln.Rancang Kencono Desa Banjarpanjang Kecamatan Ngariboyo Kabupaten Magetan
📧 -   |   ☎️ 81230048323   |   🏷️ Kode Pos: 63351
ROHMAN

ROHMAN

Jabatan: KASIPEM

Periode: 60 TAHUN

Pendidikan Terakhir

SLTA

Kedudukan

Kasi Pelayanan

Tugas dan Fungsi

.................

AHMAD ZAINUDIN

AHMAD ZAINUDIN

Jabatan: KASUN 2

Periode: 64

Pendidikan Terakhir

SLTA

Kedudukan

.................

Tugas dan Fungsi

.................

SADIRUN

SADIRUN

Jabatan: KASUN 1

Periode: 60

Pendidikan Terakhir

SLTA

Kedudukan

.................

Tugas dan Fungsi

.................

BAMBANG TIMBUL

BAMBANG TIMBUL

Jabatan: KASI KESEJAHTERAAN

Periode: 60

Pendidikan Terakhir

SLTA

Kedudukan

.................

Tugas dan Fungsi

.................

EHWAN PURWANTO

EHWAN PURWANTO

Jabatan: SEKRETARIS DESA

Periode: 60

Pendidikan Terakhir

S 1

Kedudukan

.................

Tugas dan Fungsi

.................

SUMINEM

SUMINEM

Jabatan: KAUT TATA USAHA DAN UMUM

Periode: 64

Pendidikan Terakhir

SLTA

Kedudukan

.................

Tugas dan Fungsi

.................

SUPARLAN

SUPARLAN

Jabatan: KEPALA DESA

Periode: ..............

Pendidikan Terakhir

SLTA

Kedudukan

.................

Tugas dan Fungsi

.................

SAMIDI

SAMIDI

Jabatan: KASI PELAYANAN

Periode: 60

Pendidikan Terakhir

SLTA

Kedudukan

.................

Tugas dan Fungsi

.................

SULISTIYARINI

SULISTIYARINI

Jabatan: KAUR PERENCANAAN

Periode: 60 TH

Pendidikan Terakhir

SLTA

Kedudukan

.................

Tugas dan Fungsi

.................

MARSITI

MARSITI

Jabatan: Pj. Kepala Desa

Periode: ..............

Pendidikan Terakhir

SLTA

Kedudukan

Pj. Kepala Desa Banjarpanjang

Tugas dan Fungsi

Tugas Pj.Kepala Desa

1.Menyelenggarakan  Pemerintah Desa

2.Menjaga ketertiban dan keamanaqn di wilayah desa.

3.Mengelola keuangan dan aset desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

4.Melaksanakan pelayanan publik kepada masyrakat

5.Mensukseskan Program pemerintah baik pusat maupun       daerah yg dilaksanakan di desa.

6.Menjalin hubungan koordinasi dengan perangkat desa   ,BPD,lembaga desa,serta instansi terkait.

7.Melaksanakan tugas khusus yang diberikan oleh Bupati sampai terpilihnya kepala Desa definitif

Fungsi PJ.kepala Desa

1. Fungsi Efektif sebagai penyelenggara pemerintah sehari-hari

2. Fungsi Administrasi-menandatangani dokumen resmi,surat     keputusan ,laporan keuangan,dan administrasi desa lainnya

3.Fungsi koordinatif- mengkoordinasi perangkat desa dan lembaga kemasyarakatan desa

4. Fungsi representantif-mewakili desa dalam hubungan dengan pemerintah daerah maupun pihak ke tiga.

5. Fungsi regulatif- menetapkan peraturan desa bersama BPD

Secara sederhana,PJ.Kepala Desa memiliki wewenang yg sama dengan Kepala Desa Definitif

 

ARIF MUDHAKIR

ARIF MUDHAKIR

Jabatan: KAUR KEUANGAN

Periode: ..............

Pendidikan Terakhir

S1

Kedudukan

KAUR KEUANGAN

Tugas dan Fungsi

.................